Pengadilan Tolak Banding Habib Rizieq, Aziz Yanuar: Meski Esok Kiamat Akan Kami Berjuang
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar memastikan bakal mengajukan kasasi atas penolakan pengajuan banding perkara swab test RS UMMI Bogor, Jawa Barat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (30/8) kemarin.
Aziz mengaku pihaknya bakal mengajuk kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pekan depan.
"Saya pribadi insyaallah kasasi. Pekan depan mungkin, tetapi tergantung relaasnya," kata Aziz melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Selasa (31/8).
Namun, eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI itu memastikan, pihaknya tetap menunggu putusan resmi PT DKI Jakarta dari PN Jakarta Timur.
Sebab, lanjut Aziz, pihaknya bakal membaca terlebih dahulu isi penolakan itu dan mendiskusikannya.
"Kalau sudah ada, kami ambil, kami diskusikan dengan Habib dkk dan tim. Baru putuskan. Tadi kami cek belum ada," ujar Aziz.
Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu mengaku Habib Rizieq menyetujui rencana kasasi yang bakal ditempuh kuasa hukumnya.
Di sisi lain, Aziz menilai putusan banding yang ditolak PT DKI itu sama dengan kezaliman terhadap kliennya.
Aziz Yanuar memastikan bakal mengajukan kasasi atas penolakan pengajuan banding perkara Habib Rizieq Shihab
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi