Pengadilan Tolak Gugatan Donald Trump ke Twitter
Sabtu, 07 Mei 2022 – 11:23 WIB
Sebelum diblokir, pengikut Trump di Twitter mencapai 88 juta pengguna.
Kerusuhan di Capitol dipicu ucapan Trump tentang klaim bahwa kekalahannya di Pemilihan Presiden November 2020 akibat kecurangan.
Lembaga pengawas pemilu AS dan pengadilan membantah tuduhan tersebut. (reuters/ant/jpnn)
Gugatan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap Twitter ditolak pengadilan distrik AS di San Francisco.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Pemerintahan Sederhana
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan