Pengadilan Ungkap Hasil Autopsi Diego Maradona

Pengadilan Ungkap Hasil Autopsi Diego Maradona
Sejumlah pendukung berfoto di samping baliho bergambar mendiang legenda sepak bola Diego Maradona.Foto: ANTARA/Marcelo Endelli/Pool via REUTERS/wsj.

jpnn.com, BUENOS AIRES - Dewa sepak bola asal Argentina Diego Maradona meninggal dunia pada 25 November lalu tanpa kandungan alkohol maupun zat terlarang lainnya.

Hal tersebut dipastikan dengan hasil autopsi yang dirilis pada Rabu (23/12).

Maradona yang meninggal bulan lalu dalam usia 60 tahun berdasar hasil autopsi diketahui mengonsumsi tujuh jenis obat-obatan untuk mengobati depresi, kecemasan dan penyakit lain. "Tidak ada obat-obatan (ilegal)," kata seorang pejabat pengadilan kepada Reuters.

Hasil autopsi terhadap sampel darah dan urine Maradona yang dirilis Divisi Sains Kepolisian Buenos Aires menyatakan bahwa mendiang mengalami masalah di ginjal, liver dan paru-parunya.

Penyelidikan tengah dilakukan terhadap berbagai aspek kematian Maradona yang mengguncang Argentina dan masyarakat sepak bola dunia serta belum mengesampingkan kematian diakibatkan kesalahan manusia.

Autopsi lebih rinci ini mengonfirmasi hasil autopsi awal yang dirilis setelah kematian mantan bintang Boca Juniors dan Napoli itu yang dinyatakan meninggal karena "edema paru akut sekunder akibat gagal jantung kronis yang diperburuk kardiomiopati dilatasi."

Menanggapi kritik terhadap ayahnya, putri Maradona, Giannina, mengatakan otopsi menunjukkan hasil yang sesuai dengan kondisi sirosis liver.

Kendati kesohor sebagai sosok yang sendirian membawa Argentina juara Piala Dunia 1986, Maradona juga lekat dengan cerita perjuangannya melawan kecanduan alkohol dan obat-obatan terlarang hampir sepanjang hidupnya. (antara/jpnn)

Penyelidikan tengah dilakukan terhadap berbagai aspek kematian Diego Maradona yang mengguncang dunia.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News