Pengaduan F-PPP Labuhanbatu ke KPK Dipertanyakan
Senin, 08 Oktober 2012 – 07:35 WIB
JAKARTA - Laporan pengaduan yang dilakukan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Labuhan Batu terhadap Bupati Labuhanbatu, Tigor Panusunan Siregar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai tidak memiliki fakta hukum yang kuat. ”Dua wadah aksi yang berdemo di KPK beberapa waktu lalu, harus jelas wadahnya. Jangan membawa-bawa nama Labuhanbatu hanya segelintir orang untuk kepentingan pribadi. Termasuk partai politik yang melaporkan Tigor, jangan karena alasan kepentingan semata dengan mengabaikan kepentingan masyarakat luas. Tetapi lebih baik menjalankan fungsinya di DPRD,” ungkapnya.
Oleh masyarakat Labuhanbatu yang bergabung dalam Ikatan Keluarga Labuhanbatu (Ikrap) Jakarta, menyatakan kekecewaanya dengan aksi pelaporan tersebut.
Demikian dikemukakan Ketua Pembina Ikrap Jakarta, Berland Hutajulu dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN, tadi malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Laporan pengaduan yang dilakukan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Labuhan Batu terhadap Bupati Labuhanbatu, Tigor Panusunan
BERITA TERKAIT
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa