Pengaduan F-PPP Labuhanbatu ke KPK Dipertanyakan

Pengaduan F-PPP Labuhanbatu ke KPK Dipertanyakan
Pengaduan F-PPP Labuhanbatu ke KPK Dipertanyakan
JAKARTA - Laporan pengaduan yang dilakukan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Labuhan Batu  terhadap Bupati Labuhanbatu, Tigor Panusunan Siregar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai tidak memiliki fakta hukum yang kuat.

Oleh masyarakat Labuhanbatu yang bergabung dalam Ikatan Keluarga Labuhanbatu (Ikrap) Jakarta, menyatakan kekecewaanya dengan aksi pelaporan tersebut.

Demikian dikemukakan Ketua Pembina Ikrap Jakarta, Berland Hutajulu dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN, tadi malam.

”Dua wadah aksi yang berdemo di KPK beberapa waktu lalu, harus jelas wadahnya. Jangan membawa-bawa nama Labuhanbatu hanya segelintir orang untuk kepentingan pribadi. Termasuk partai politik yang melaporkan Tigor, jangan karena alasan kepentingan semata dengan mengabaikan kepentingan masyarakat luas. Tetapi lebih baik menjalankan fungsinya di DPRD,” ungkapnya.

JAKARTA - Laporan pengaduan yang dilakukan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Labuhan Batu  terhadap Bupati Labuhanbatu, Tigor Panusunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News