Pengaduan F-PPP Labuhanbatu ke KPK Dipertanyakan
Senin, 08 Oktober 2012 – 07:35 WIB
Ikrap menurut Berland kemudian, sangat setuju upaya melawan korupsi dilakukan oleh siapa saja. Namun sebelum ada bukti dan fakta hukum yang jelas, langkah-langkah pengaduan ke lembaga hukum, justru akan membuat permasalahan baru.
Baca Juga:
Terutama di masyarakat, akan terbentuk opini negatif terhadap kinerja pemerintahan daerah. ”Artinya, sebelum ada fakta hukum janganlah, apalagi sampai melakukan aksi. Bisa saja nanti secara hukum berdampak pada mereka,” ungkapnya yang mempertanyakan dua wadah yang demo beberapa waktu lalu di KPK.
”Jangan sampai mengatasnamakan Labuhanbatu tapi bukan orang Labuhanbatu. Wadahnya juga harus jelas.”
Sementara terkait pengaduan F-PPP Labuhanbatu yang menyatakan laporan berdasarkan temuan BPK, Berland melihat bahwa laporan BPK belum dapat dikatakan korupsi. “Karena masih ada audit-audit selanjutnya. Dan Pemkab sendiri masih menjelaskan dan membuat laporan apa yang dinilai BPK kurang baik.”
JAKARTA - Laporan pengaduan yang dilakukan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Labuhan Batu terhadap Bupati Labuhanbatu, Tigor Panusunan
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun