Pengaduan F-PPP Labuhanbatu ke KPK Dipertanyakan
Senin, 08 Oktober 2012 – 07:35 WIB
Ikrap menurut Berland kemudian, sangat setuju upaya melawan korupsi dilakukan oleh siapa saja. Namun sebelum ada bukti dan fakta hukum yang jelas, langkah-langkah pengaduan ke lembaga hukum, justru akan membuat permasalahan baru.
Baca Juga:
Terutama di masyarakat, akan terbentuk opini negatif terhadap kinerja pemerintahan daerah. ”Artinya, sebelum ada fakta hukum janganlah, apalagi sampai melakukan aksi. Bisa saja nanti secara hukum berdampak pada mereka,” ungkapnya yang mempertanyakan dua wadah yang demo beberapa waktu lalu di KPK.
”Jangan sampai mengatasnamakan Labuhanbatu tapi bukan orang Labuhanbatu. Wadahnya juga harus jelas.”
Sementara terkait pengaduan F-PPP Labuhanbatu yang menyatakan laporan berdasarkan temuan BPK, Berland melihat bahwa laporan BPK belum dapat dikatakan korupsi. “Karena masih ada audit-audit selanjutnya. Dan Pemkab sendiri masih menjelaskan dan membuat laporan apa yang dinilai BPK kurang baik.”
JAKARTA - Laporan pengaduan yang dilakukan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Labuhan Batu terhadap Bupati Labuhanbatu, Tigor Panusunan
BERITA TERKAIT
- Ungkap 25 Kasus Narkoba, AKBP Ruri Dapat Penghargaan dari Pemkab Banyuasin
- PPPK 2024: Pemprov Sumsel Buka 5.953 Formasi, Seleksi Dibagi 2 Tahapan, Ini Jadwal Lengkapnya
- Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi
- Pecahan 10 Ribu Bergambar Rumah Limas Dimemorabilia oleh BI
- Seleksi PPPK 2024: Pemkot Semarang Buka 2.654 Formasi
- Brimob Polda Riau Berbagi Bansos untuk Warga Kurang Mampu dan Sosialisai Pilkada Damai