Pengaduan F-PPP Labuhanbatu ke KPK Dipertanyakan

Pengaduan F-PPP Labuhanbatu ke KPK Dipertanyakan
Pengaduan F-PPP Labuhanbatu ke KPK Dipertanyakan
Ikrap menurut Berland kemudian, sangat setuju upaya melawan korupsi dilakukan oleh siapa saja. Namun sebelum ada bukti dan fakta hukum yang jelas, langkah-langkah pengaduan ke lembaga hukum, justru akan membuat permasalahan baru.

Terutama di masyarakat, akan terbentuk opini negatif terhadap kinerja pemerintahan daerah. ”Artinya, sebelum ada fakta hukum janganlah, apalagi sampai melakukan aksi. Bisa saja nanti secara hukum berdampak pada mereka,” ungkapnya yang mempertanyakan dua wadah yang demo beberapa waktu lalu di KPK.

”Jangan sampai mengatasnamakan Labuhanbatu tapi bukan orang Labuhanbatu. Wadahnya juga harus jelas.”

Sementara terkait pengaduan F-PPP Labuhanbatu yang menyatakan laporan berdasarkan temuan BPK, Berland melihat bahwa laporan BPK belum dapat dikatakan korupsi. “Karena masih ada audit-audit selanjutnya. Dan Pemkab sendiri masih menjelaskan dan membuat laporan apa yang dinilai BPK kurang baik.”

JAKARTA - Laporan pengaduan yang dilakukan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Labuhan Batu  terhadap Bupati Labuhanbatu, Tigor Panusunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News