Pengaduan ke DKPP Melonjak setelah Gugatan di MK Ditolak
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal meningkatkan sosialisasi informasi tentang peran lembaga yang kini dipimpin Harjono itu ke masyarakat. Hal itu untuk memberi pemahaman ke publik bahwa DKPP bukanlah lembaga yang berwenang menentukan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada).
Menurut anggota DKPP Ida Budhiati, selama ini ada kecenderungan pengaduan ke DKPP meningkat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait perselisihan hasil pilkada. Biasanya, yang mengadu merupakan pihak-pihak yang gugatannya ditolak oleh MK.
"Kami meyakini, apabila keputusan DKPP didukung media, maka akan menjadi pencerahan pada masyarakat. Sekaligus juga ada edukasi pada penyelenggara," ujar Ida di Gedung DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/6).
Mantan komisioner KPU itu menyadari, tingginya pengaduan biasanya didasari harapan akan terpenuhinya hak-hak konstitusional para pihak yang merasa dizalimi dalam penyelenggaraan pemilihan. Sayangnya, banyak yang kurang memahami bahwa DKPP hanya menangani dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara.
"Kami memahami, harapan pengadu selalu tinggi dalam menuntut kembali hak-hak konstitusional mereka. Tapi perlu diketahui ada lembaga lain yang diberi otoritas untk itu. Misalnya ke Bawaslu, pengadilan tata usaha maupun hingga ke Mahkamah Agung," pungkas Ida.(gir/jpnn)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal meningkatkan sosialisasi informasi tentang peran lembaga yang kini dipimpin Harjono itu ke masyarakat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Jadi Dosen Tamu di UI, Ketua Bawaslu Ungkap Persoalan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu
- Anggota Bawaslu Puadi Beberkan Upaya Memitigasi Praktik Politik Uang di Pilkada 2024