Pengaduan ke DKPP Terus Mengalir
LAPORAN tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu terus mengalir ke DKPP. Misalnya, kemarin Partai NasDem melaporkan penyelenggara pemilu di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) lantaran tidak meloloskan sejumlah caleg. Pihak terlapor, antara lain, seluruh anggota KPU Kabupaten Toli-Toli dan Morowali serta anggota KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Ketua DPP Bidang Hukum Partai NasDem Taufik Basari, laporan itu terkait dengan tidak lolosnya tiga bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD tingkat II dari Partai NasDem di wilayah tersebut. Mereka adalah Azis Bestari dari daerah pemilihan (dapil) Toli-Toli 3, Idham Dahlan dari dapil Toli-Toli 4, dan Imran Haking dari dapil Morowali.
Taufik mengatakan tiga caleg tersebut sudah memberikan keterangan kepada KPU mengenai kekurangan persyaratan pencalonan. Namun, KPU tetap tidak meloloskan ketiganya. "Kami juga sudah membawa masalah ini ke bawaslu provinsi dua kali, namun ditolak karena kasus ini dianggap tidak memenuhi syarat sengketa pemilu," paparnya.
Lebih lanjut, pengacara muda ini berharap, DKPP dapat segera memproses pengaduan partainya. Mengingat tidak lama lagi KPU menetapkan daftar calon tetap (DCT) caleg untuk Pemilu 2014.
"Kami meminta tiga orang itu masuk DCS (daftar calon sementara) dan pada waktunya DCT mereka juga masuk. Kami menyerahkan kepada DKPP mengenai sanksinya, silakan nanti DKPP menyerahkan sanksi bergantung tingkat perbuatannya," tandas Taufik. (jpnn)
LAPORAN tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu terus mengalir ke DKPP. Misalnya, kemarin Partai NasDem melaporkan penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret