Pengaduan ke Mendagri Didominasi Kasus Korupsi
Sabtu, 29 Januari 2011 – 00:40 WIB
JAKARTA - Kotak pengaduan yang dibuat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ternyata cukup diminati publik. Setidaknya sejak dibuka pada 1 Desember 2009, Kotak Pos (PO Box) 8888 besutan Mendagri itu banyak menerima pengaduan terutama tentang kasus-kasus korupsi di daerah. Meski demikian ada juga pengaduan yang ditindaklanjuti. Sebanyak 27 pengaduan ditindaklanjuti Irjen Kemendagri, sedangkan 36 pengaduan diteruskan ke para gubernur terkait untuk ditindaklanjuti.
Inspektur Jenderal Irjen Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), Maliki Heru Santosa, mengungkapkan, sepanjang 2010 saja PO Box 8888 menerima 198 pengaduan. "Pengaduan didimonasi soal korupsi pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan dan masalah kepegawaian," ucap Maliki kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jumat (28/1).
Baca Juga:
Dari 198 pengaduan tersebut 180 di antaranya sudah dikaji, sedangkan 18 sisanya masih dalam proses pengkajian. Namun mayoritas pengaduan tidak ditindaklanjuti. "Karena sebatas pengaduan yang tidak didukung bukti," ucap Maliki.
Baca Juga:
JAKARTA - Kotak pengaduan yang dibuat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ternyata cukup diminati publik. Setidaknya sejak dibuka pada 1 Desember
BERITA TERKAIT
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada