Pengaduan Kebocoran Unas Harus Spesifik
Kemendikbud Jamin Rahasia Pelapor
Senin, 01 April 2013 – 06:06 WIB

Pengaduan Kebocoran Unas Harus Spesifik
JAKARTA - Pelaksanaan ujian nasional (unas) sudah semakin dekat. Pekan ini, naskah ujian sudah mulai didistribusikan ke sejumlah daerah khusus. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap partisipasi masyarakat untuk turut memantau potensi pelanggaran ujian tahunan itu. "Kami tegaskan supaya tidak berujung pada isu, TKP (tempat kejadian perkara, red) dugaan kebocoran unas harus disebutkan," katanya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemendikbud Ibnu Hamad mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun lalu, laporan dari masyarakat banyak yang tidak disertai data yang spesifik. Kebanyakan laporan dugaan kebocoran kunci jawaban, tidak disertai lokasi ssekolah tempat pelanggaran tersebut terjadi.
"Misalnya ada laporan jika kebocoran ada di Jakarta. Itu kan luas, kita sulit menindaklanjutinya," tutur Ibnu, Minggu (31/3). Jika laporan tidak bisa diverifikasi, pengaduan dinyatakan tidak valid.
Baca Juga:
JAKARTA - Pelaksanaan ujian nasional (unas) sudah semakin dekat. Pekan ini, naskah ujian sudah mulai didistribusikan ke sejumlah daerah khusus. Kementerian
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral