Pengaduan Kebocoran Unas Harus Spesifik
Kemendikbud Jamin Rahasia Pelapor
Senin, 01 April 2013 – 06:06 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan ujian nasional (unas) sudah semakin dekat. Pekan ini, naskah ujian sudah mulai didistribusikan ke sejumlah daerah khusus. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap partisipasi masyarakat untuk turut memantau potensi pelanggaran ujian tahunan itu. "Kami tegaskan supaya tidak berujung pada isu, TKP (tempat kejadian perkara, red) dugaan kebocoran unas harus disebutkan," katanya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemendikbud Ibnu Hamad mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun lalu, laporan dari masyarakat banyak yang tidak disertai data yang spesifik. Kebanyakan laporan dugaan kebocoran kunci jawaban, tidak disertai lokasi ssekolah tempat pelanggaran tersebut terjadi.
"Misalnya ada laporan jika kebocoran ada di Jakarta. Itu kan luas, kita sulit menindaklanjutinya," tutur Ibnu, Minggu (31/3). Jika laporan tidak bisa diverifikasi, pengaduan dinyatakan tidak valid.
Baca Juga:
JAKARTA - Pelaksanaan ujian nasional (unas) sudah semakin dekat. Pekan ini, naskah ujian sudah mulai didistribusikan ke sejumlah daerah khusus. Kementerian
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation