Pengaduan Kebocoran Unas Harus Spesifik
Kemendikbud Jamin Rahasia Pelapor
Senin, 01 April 2013 – 06:06 WIB
Kemendikbud akan menjamin kerahasian pelapor kebocoran unas. Kalaupun pelapor adalah keluarga peserta ujian, hal itu juga tidak akan mempengaruhi kelulusan. Sesuai rencana, Unas 2013 bakal dimulai pada 15 April depan, diawali dari jenjang SMA sederajat.
Baca Juga:
Ibnu menambahkan, Kemendikbud berwenang menjamin kelancaran ujian. Jika terbukti ada kebocoran soal pada suatu sekolah, panitia berhak menggelar ujian ulang.
Sedangkan untuk unsur pidananya, Kemendikbud menyerahkannya kepada aparat kepolisian. "Kita tidak berwenang untuk urusan pidana. Itu dikawal teman-teman kepolisian," kata Guru besar ilmu komunikasi Universitas Indonesia itu.
Pada Unas sebelumnya, polisi di sejumlah daerah menangkap orang-orang yang menyebarkan SMS berisi kunci jawaban. Tetapi, hingga unas rampung, Kemendikbud memastikan tidak terjadi kebocoran soal.
JAKARTA - Pelaksanaan ujian nasional (unas) sudah semakin dekat. Pekan ini, naskah ujian sudah mulai didistribusikan ke sejumlah daerah khusus. Kementerian
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation