Pengaduan Pelanggaran Pilkada DKI Bisa Lewat SMS
Rabu, 11 Juli 2012 – 12:27 WIB
![Pengaduan Pelanggaran Pilkada DKI Bisa Lewat SMS](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pengaduan Pelanggaran Pilkada DKI Bisa Lewat SMS
"Apakah dia (pelapor) itu masyarakat, tim sukses atau pasangan calon, kan harus jelas. Dan pelapor juga harus menyertakan bukti pelanggaran dan saksi," terangnya.
Baca Juga:
Selain itu Panwaslu DKI juga telah mendirikan posko di tiap-tiap kantor kecamatan dan kabupaten/kota. Posko pengaduan juga disediakan di kantor Panwaslu DKI di Gedung Prasada Sasana Karya Jalam Suryopranoto nomor 8, Jakarta Pusat. (dil/jpnn)
JAKARTA - Panwaslu DKI menghimbau warga Jakarta agar melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama berlangsungnya pilkada DKI jakarta. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengusung Kaesang di Pilkada Jawa Tengah Langkah Paling Realistis
- Relawan Kita Konsolidasi Bareng Seluruh Koordinator Sukarelawan di Jakarta
- Pakar Nilai 4 Hal Ini Bikin Kaesang Layak Diunggulkan di Pilkada Jateng
- Wakil Ketua DPD Golkar Aceh Pengin Munas Dipercepat dan Jokowi jadi Dewan Pembina
- Mardiono Bakar Semangat Kader PPP Sulsel untuk Kembali Menang di Pilkada 2024
- Gerindra Dukung Ariza-Marshel, PDIP Tangsel Bangun Komunikasi ke Golkar