Pengaduan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Melonjak
![Pengaduan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Melonjak](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20140516_181954/181954_168999_anak_depresi.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan pengaduan kasus kekerasan seksual anak terus meningkat. Peningkatan itu semakin menjadi-jadi setelah kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) mengemuka.
"Kasus JIS memang seperti momentum untuk mengungkap kasus-kasus serupa di Indonesia. Kasus kekerasan seksual terhadap anak banyak terjadi sejak dulu, namun tetapi tidak banyak terungkap," kata Susanto di Jakarta, Jumat.
Menurut Susanto, kekerasan seksual terhadap anak tidak banyak terungkap karena korban dan keluarganya tidak mau melaporkan kejadian tersebut kepada penegak hukum maupun KPAI. Salah satu alasannya adalah malu. Tapi ada juga yang enggan melapor karena merasa tidak yakin laporannya akan diproses secara hukum.
Nah, setelah kasus pelecehan di JIS terungkap, pengaduan ke KPAI semakin banyak.
Berdasarkan data KPAI, pada Januari hingga Mei 2014, pengaduan kekerasan seksual terhadap anak mencapai lebih dari 400 aduan. Padahal sepanjang 2013 hanya ada 502 aduan anak berhadapan dengan hukum (ABH) untuk kasus kekerasan. Pengaduan itu dilakukan secara langsung (187), surat (40), telepon (34) dan surat elektronik (241). (ant/rr/mas)
JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan pengaduan kasus kekerasan seksual anak terus meningkat. Peningkatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tepati Janji, Hakim Agung Berangkatkan Anak Korban Banjir Sumbar ke Tanah Suci
- Pegi Setiawan Bebas, Masalah Belum Tuntas, Saksi Ini Harus Diproses Hukum
- Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap Polisi, Pangdam I Bukit Barisan Berkata Begini
- MA Diminta Adil soal Kasus Pemalsuan IUP Morowali
- Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
- Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional