Pengaduan Ribuan, 53 Hakim Dikenai Sanksi
Jumat, 30 Desember 2011 – 12:37 WIB
JAKARTA--Selama Periode Januari sampai 28 Desember 2011, Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) menerima 3.232 pengaduan. Jumlah tersebut terdiri dari 2.833 pengaduan masyarakat, 141 pengaduan online, dan 258 pengaduan Institusi. Dari jumlah itu, hanya 53 hakim yang dijatuhkan hukuman disiplin meliputi, disiplin berat 12 hakim, 12 disiplin Sedang, dan 29 hakim mendapat hukuman disiplin ringan. Alasanya, banyak pengaduan yang masuk lebih bersifat Teknis Yudisial. Bahkan kata dia, Pengaduan itu lebih layak ditindaklanjuti ke institusi penegak hukum Kepolisian ataupun kejaksaan sehingga tidak layak ditindaklanjuti MA. "Memang kita akui, pengaduan makin banyak dan saknsi yang dijatuhkan semakin sedikit," ujarnya.
Ketua MA, Harifin Andi Tumpa mengakui jumlah pengaduan yang masuk ke Institusinya lebih banyak dari pengaduan yang masuk ke Komisi Yudisial (KY) yang mencapai angka 1.658. "Hal itu bukan berarti makin banyak pengaduan yang masuk, makin banyak hakim ditindak untuk dijatuhkan hukuman," kata Harifin saat memberikan keterangan akhir tahun di gedung MA, Jakarta, Jumat (30/12).
Baca Juga:
Menurutnya, banyak pengaduan yang masuk tersebut tidak terbukti seperti yang dituduhkan setelah dilakukan penyelidikan. Selain itu, setelah dilakukan rekapitulasi terhadap dugaan pelanggaran kode etik, banyak pengaduan yang tidak layak ditindaklanjuti.
Baca Juga:
JAKARTA--Selama Periode Januari sampai 28 Desember 2011, Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) menerima 3.232 pengaduan. Jumlah tersebut terdiri dari
BERITA TERKAIT
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing
- Lautan Massa Mengantar Kepulangan Hasto dari KPK, Cuaca Kembali Cerah
- Seusai Bertemu Sekda Bahas Nasib Guru Supriyani, Dirjen Nunuk; Ada Kabar Gembira
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang
- Pangdam Diponegoro Minta Maaf Setelah Anak Buahnya Menusuk 2 Warga Semarang