Pengaduan setelah PSU Diprediksi Meningkat, DKPP Siap-siap ya

jpnn.com, JAKARTA - Pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik diprediksi meningkat, setelah pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada serentak 2020 digelar di sejumlah daerah.
Antara lain PSU pada Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan yang digelar Rabu (9/6).
Menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad, prediksi meningkatnya pengaduan berkaca dari pengalaman pelaksanaan pilkada sebelumnya.
"Kami menduga nanti pasca-PSU di sejumlah daerah di Indonesia, (pengaduan) akan sangat tinggi. Sama seperti halnya pasca-Pilkada Serentak 2020," kata Muhammad di Jakarta, Rabu (9/6).
DKPP telah menerima 257 aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu sepanjang 2021 sampai dengan 7 Juni.
Pengaduan secara langsung 97 aduan, melalui email 134 aduan, dan penerusan dari KPU dan Bawaslu sebanyak 26 perkara.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin Makassar ini menyebut, jumlah aduan ke DKPP jauh lebih banyak dibandingkan ke Mahkamah Konsitusi (MK).
"By data, jumlah aduan ke DKPP ini lebih besar daripada jumlah aduan MK," kata Muhammad.
Ketua DKPP memprediksi pengaduan dugaan pelanggaran kode etik bakal meningkat setelah PSU Pilkada serentak 2020 digelar. DKPP siap-siap ya.
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman