Pengajian Konstitusional ala Mahfud MD
Selasa, 15 Desember 2009 – 08:35 WIB
Pengajian Konstitusional ala Mahfud MD
SITUBONDO - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD kemarin hadir ke Pasantren Salafiyah-Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo. Pejabat negara yang namanya sedang naik daun itu hadir ke Pesantren Asuhan KHR Ahmad Fawaid itu dalam rangka menjadi nara sumber dalam pengajian konstitusi. Kepada peserta pengajian yang rata-rata para ustad, ustadah, dosen dan kiai di eks Karesidenan Besuki itu, Mahfud menegaskan pentingnya mengedepankan rasa keadilan. Saat ini, kata dia, rasa keadilan tengah menjadi sorotan masyarakat. ''Masyarakat sulit sekali menemukan keadilan saat berhadapan dengan hukum. Hukum seolah-olah hanya berlaku bagi orang kecil,'' paparnya.
Mahfud berada di Pasantren Sukorejo hanya tiga jam. Dia datang pukul 12.00, pukul 15.00 bertolak ke Jakarta. Mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan era Presiden Abdurrahman Wahid itu itu datang ditemani sejumlah staf MK. Sebelumnya, Mahfud menghadiri undangan seminar di Pulau Dewata ,Bali.
Baca Juga:
Dalam pemaparannya, pria asal Madura itu mengungkapkan pentingnya pengajian konstitusianal di simpul-simpul pesantren. Salah satunya bisa menjadi media untuk mempertemukan hukum konstitusi dan hukum Islam. "Yang ada kebanyakan, ada yang tahu hukum konstitusi, namun buta hukum Islam. Demikian pula sebaliknya," jelasnya.
Baca Juga:
SITUBONDO - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD kemarin hadir ke Pasantren Salafiyah-Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo. Pejabat negara yang namanya
BERITA TERKAIT
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- Kapolres Tanjung Priok Resmikan Renovasi Masjid, Ajak Warga Tingkatkan Ibadah dan Kebersamaan
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Balai Ternak di Mojokerto Targetkan Peternakan Mandiri dan Berkelanjutan