Pengajuan IMB Membeludak, Penjualan Properti Seret

jpnn.com, MALANG - Para pengembang masih menjadikan Malang sebagai lokasi favorit menanamkan modal di sektor properti.
Hal itu terlihat dari banyaknya pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk perumahan di Kota Malang.
Sejak Januari 2017 lalu, sebanyak 562 pengajuan IMB masuk ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang.
Kepala DPM-PTSP Kota Malang Jarot Edy Sulistyono menyatakan, permohonan IMB ini berasal dari 25 pengembang.
Lokasi yang diincar untuk pembangunan perumahan menyebar di lima kecamatan.
Mayoritas berada di Kecamatan Kedungkandang dengan 309 pengajuan. Setelah itu, disusul Lowokwaru dengan 118 pengajuan izin, Blimbing (104), Klojen (19), dan Sukun (12).
”Kami tidak membatasi investor yang masuk ke Kota Malang. Kami ingin menjadikan Kota Malang ini ramah investor,” ujar Jarot, Jumat (7/4).
Jarot memprediksi, investasi sektor properti akan terus berkembang dan memiliki prospek cerah.
Para pengembang masih menjadikan Malang sebagai lokasi favorit menanamkan modal di sektor properti.
- Adhome Bikin Akses Properti Lebih Mudah dan Transparan
- Savyavasa, Hunian Kelas Atas yang Jadi Rebutan Pembeli
- Rumah123 dan Ringkas Berkolaborasi untuk Permudah Akses KPR
- Rumah123 dan Ringkas Jalin Kemitraan untuk Tingkatkan Akses Pembiayaan Properti
- ASG Expo 2025 Sukses, Pengunjung Tembus 25.000 dalam 10 Hari
- Ajukan KPR BRI dari Rumah Kini Sudah Bisa, Begini Caranya