Pengajuan IMB Membeludak, Penjualan Properti Seret
jpnn.com, MALANG - Para pengembang masih menjadikan Malang sebagai lokasi favorit menanamkan modal di sektor properti.
Hal itu terlihat dari banyaknya pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk perumahan di Kota Malang.
Sejak Januari 2017 lalu, sebanyak 562 pengajuan IMB masuk ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang.
Kepala DPM-PTSP Kota Malang Jarot Edy Sulistyono menyatakan, permohonan IMB ini berasal dari 25 pengembang.
Lokasi yang diincar untuk pembangunan perumahan menyebar di lima kecamatan.
Mayoritas berada di Kecamatan Kedungkandang dengan 309 pengajuan. Setelah itu, disusul Lowokwaru dengan 118 pengajuan izin, Blimbing (104), Klojen (19), dan Sukun (12).
”Kami tidak membatasi investor yang masuk ke Kota Malang. Kami ingin menjadikan Kota Malang ini ramah investor,” ujar Jarot, Jumat (7/4).
Jarot memprediksi, investasi sektor properti akan terus berkembang dan memiliki prospek cerah.
Para pengembang masih menjadikan Malang sebagai lokasi favorit menanamkan modal di sektor properti.
- Fasilitas di Arandra Residence Kini Semakin Lengkap dengan Hadirnya Superindo
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Vasanta Group Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- Optimisme Kondisi Ekonomi Nasional Dukung Kinerja Positif Industri Properti
- Sektor Properti Indonesia Bertumbuh, LPKR Pacu Penjualan Produk Andalan