Pengaku Imam Mahdi Diduga Teroris
Rabu, 05 September 2012 – 12:38 WIB
CISARUA- Satu per satu riwayat hidup Muhammad Sihabudin alias Abud (55), sang "Imam Mahdi Puncak" mulai terbongkar. Menurut informasi, sebelum mengaku menjadi juru selamat, warga Kampung Leuwimalang, RT 01/01, Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua ini ternyata anggota Negara Islam Indonesia (NII). Terkait itu, sejatinya Abud pernah mendalam diperiksa Polres Bogor beberapa waktu lalu. Abud sempat disangka teroris. Kini seluruh jemaat Abud berjumlah 172 orang. Mereka sudah bertobat dan berjanji tidak meyakini bahwa Abud adalah Imam Mahdi. “Mereka sudah tobat dan minta maaf. Hanya untuk Abud masih dalam penyelidikan polisi, kita menunggu hasilnya,” tandasnya.
“Yang bersangkutan merupakan anggota NII. Enggak tahu, sampai sekarang masih atau tidak,” ungkap Kasi Trantib Kecamatan Cisarua Hendayana, kemarin. Menurut Hendayana, Abud eksis dengan makar ini sejak 1984. Hingga kini, pihak kecamatan masih menunggu hasil lidik Satreskrim Polres Bogor berikut menunggu keputusan MUI Kabupaten Bogor. “Kita masih menunggu keputusan finalnya seperti apa. Sementara situasional wilayah kondusif dan aman,” katanya.
Baca Juga:
Terpisah, Camat Cisarua Teddy Pembang menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemantauan aktivitas jemaat Abud. “Kita masih dalam pemantauan. Tapi, hari ini jemaat yang masih saudara dekat Abud menghadap saya dan meminta maaf atas mencuatnya kasus ini,” katanya.
Baca Juga:
CISARUA- Satu per satu riwayat hidup Muhammad Sihabudin alias Abud (55), sang "Imam Mahdi Puncak" mulai terbongkar. Menurut informasi, sebelum mengaku
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS