Pengakuan 11 Saksi Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ternyata
jpnn.com, LANGKAT - Polda Sumatera Utara terus mendalami penemuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini sudah ada sekitar 11 orang saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Informasinya ada sekitar 10 sampai 11 orang yang dimintai keterangan," kata Hadi, Selasa (25/1).
Adapun yang dimintai keterangan itu, kata Hadi, di antaranya petugas penjaga rumah Terbit, warga sekitar, serta pasien yang tinggal di kerangkeng manusia milik Politikus Partai Golkar itu.
"Ada dari pihak penjaga, warga sekitar kemudian ada warga binaan," ujarnya.
Sebelumnya, kerangkeng menyerupai penjara milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ini ditemukan saat OTT KPK pada Selasa (18/1) lalu.
Muncul banyak dugaan bahwa kerangkeng itu dibuat sebagai tempat untuk menghukum para pekerja.
Namun, berdasarkan pemeriksaan awal polisi, kerangkeng itu didirikan oleh Terbit Rencana sebagai tempat rehabilitasi para pencandu narkoba.
Polda Sumatera Utara terus mendalami penemuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
- Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Jaksa Melawan
- Mantan Bupati Langkat Divonis Bebas di Perkara TPPO, Jaksa Langsung Kasasi
- Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Mantan Bupati Langkat Memasuki Babak Baru
- Suami-Istri Keturunan Asia Diduga Melakukan Perbudakan Modern di Australia
- Usut Kasus Gratifikasi Bupati Langkat, KPK Sita Rp 8,6 Miliar
- Periksa Saksi dari Bank Sumut, KPK Sita Rp 8,6 Miliar terkait Kasus Bupati Langkat