Pengakuan 11 Saksi Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ternyata
Selasa, 25 Januari 2022 – 13:32 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Kerangkeng itu bahkan sudah berdiri selama 10 tahun. Namun, hingga kini tempat itu belum memiliki izin resmi dari pemerintah.
Polda Sumut sendiri masih mendalami terkait dugaan adanya perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana.
Baca Juga: Mbak R Mengaku Diperkosa di Hotel, Padahal Ini yang Sebenarnya Terjadi, Ya Ampun
"Segala informasi, dugaan dan sebagainya terus dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polda bekerja sama dengan BNNK, karena ada menyebut itu sebagai tempat rehabilitasi. Itu yang terus kami dalami," kata Hadi. (mcr22/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polda Sumatera Utara terus mendalami penemuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Jaksa Melawan
- Mantan Bupati Langkat Divonis Bebas di Perkara TPPO, Jaksa Langsung Kasasi
- Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Mantan Bupati Langkat Memasuki Babak Baru
- Suami-Istri Keturunan Asia Diduga Melakukan Perbudakan Modern di Australia
- Usut Kasus Gratifikasi Bupati Langkat, KPK Sita Rp 8,6 Miliar
- Periksa Saksi dari Bank Sumut, KPK Sita Rp 8,6 Miliar terkait Kasus Bupati Langkat