Pengakuan 2 Cucu Bikin Ulah Kakek Terbongkar, Memalukan!

jpnn.com, PULANG PISAU - Daud Jusef (58) ditangkap petugas Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, karena membuat dan mengedarkan uang palsu.
Dia diciduk bersama cucunya, Tam (20 dan SD (17), di lokasi berbeda pada Senin (24/12).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono mengatakan, awalnya Tam dan SD membeli rokok menggunakan uang palsu.
Pemilik warung yang menyadari sudah mendapatkan uang palsu akhirnya melapor ke kepolisian.
"Dari laporan itulah anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat pelaku belanja lagi ke warung tersebut, akhirnya kami amankan," kata Siswo, Rabu (26/12).
Petugas menyita dua lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, satu bungkus rokok, dan sepeda motor Honda Supra.
Tam dan SD lantas “menyanyi”. Mereka membeberkan peran Daud dalam pembuatan uang palsu.
Petugas langsung bergerak. Mereka menciduk Daud yang sedang bersantai usai mencetak uang palsu, Selasa (25/12).
Daud Jusef (58) ditangkap petugas Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, karena membuat dan mengedarkan uang palsu.
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa
- Kasus Sekar Arum Widara, Polisi Selidiki Keterlibatan Sindikat Uang Palsu