Pengakuan 2 Cucu Bikin Ulah Kakek Terbongkar, Memalukan!
jpnn.com, PULANG PISAU - Daud Jusef (58) ditangkap petugas Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, karena membuat dan mengedarkan uang palsu.
Dia diciduk bersama cucunya, Tam (20 dan SD (17), di lokasi berbeda pada Senin (24/12).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono mengatakan, awalnya Tam dan SD membeli rokok menggunakan uang palsu.
Pemilik warung yang menyadari sudah mendapatkan uang palsu akhirnya melapor ke kepolisian.
"Dari laporan itulah anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat pelaku belanja lagi ke warung tersebut, akhirnya kami amankan," kata Siswo, Rabu (26/12).
Petugas menyita dua lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, satu bungkus rokok, dan sepeda motor Honda Supra.
Tam dan SD lantas “menyanyi”. Mereka membeberkan peran Daud dalam pembuatan uang palsu.
Petugas langsung bergerak. Mereka menciduk Daud yang sedang bersantai usai mencetak uang palsu, Selasa (25/12).
Daud Jusef (58) ditangkap petugas Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, karena membuat dan mengedarkan uang palsu.
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024
- Bayar Top Up Dana Pakai Uang Kertas HVS, Empat Pria di Inhu Ditangkap
- Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada
- Uang Palsu Miliaran Ini Dicetak MN di Sumedang, Ada USD