Pengakuan 2 Cucu Bikin Ulah Kakek Terbongkar, Memalukan!
jpnn.com, PULANG PISAU - Daud Jusef (58) ditangkap petugas Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, karena membuat dan mengedarkan uang palsu.
Dia diciduk bersama cucunya, Tam (20 dan SD (17), di lokasi berbeda pada Senin (24/12).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono mengatakan, awalnya Tam dan SD membeli rokok menggunakan uang palsu.
Pemilik warung yang menyadari sudah mendapatkan uang palsu akhirnya melapor ke kepolisian.
"Dari laporan itulah anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat pelaku belanja lagi ke warung tersebut, akhirnya kami amankan," kata Siswo, Rabu (26/12).
Petugas menyita dua lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, satu bungkus rokok, dan sepeda motor Honda Supra.
Tam dan SD lantas “menyanyi”. Mereka membeberkan peran Daud dalam pembuatan uang palsu.
Petugas langsung bergerak. Mereka menciduk Daud yang sedang bersantai usai mencetak uang palsu, Selasa (25/12).
Daud Jusef (58) ditangkap petugas Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, karena membuat dan mengedarkan uang palsu.
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Uang Suara
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar