Pengakuan 2 Cucu Bikin Ulah Kakek Terbongkar, Memalukan!
Jumat, 28 Desember 2018 – 08:36 WIB
"Dari keterangan kedua pelaku yang kami amankan di Pulpis, akhirnya kami berhasil mengamankan kakeknya di Palangka Raya," terang Siswo.
Beberapa barang bukti yang disita petugas antara lain uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 91 lembar, satu unit printer, penggiling uang yang terbuat dari kayu, meja kecil dengan alas kaca, penggaris, dan dua cutter.
Daud mengaku memproduksi uang palsu karena terimpit kebutuhan ekonomi.
"Kreasi sendiri, tidak belajar sama siapa-siapa. Kalau sudah jadi, baru saya belanjakan, dibantu oleh cucu saya," tutur Daud. (der/yit/prokal/jpnn)
Daud Jusef (58) ditangkap petugas Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, karena membuat dan mengedarkan uang palsu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024
- Bayar Top Up Dana Pakai Uang Kertas HVS, Empat Pria di Inhu Ditangkap
- Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada
- Uang Palsu Miliaran Ini Dicetak MN di Sumedang, Ada USD