Pengakuan Aher Setelah Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta

Pengakuan Aher Setelah Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta
Ahmad Heryawan. Foto: dok/JPNN.com

"Saya juga tidak tahu prosesnya. Biasanya rekomendasi-rekomendasi Perda yang diajukan oleh bupati atau wali kota itu masuk ke meja saya, setelah selesai diparaf oleh semua pihak baru saya tanda tangan. Nah, sampai saya pensiun belum masuk itu," tutur Aher.

Oleh karena itu, Aher mengklaim tidak mengetahui proses Ruang Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang mencakup kawasan Meikarta. "Saya juga tidak tau ketika itu sudah dikirim ke provinsi, keburu saya pensiun," tambah Aher.(tan/jpnn)


Menurut mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, penyidik KPK mencecarnya soal Badan Koordinasi Penata Ruang Daerah (BKPRD) yang menangani perizinan proyek Meikarta.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News