Pengakuan Anak Bupati Langkat kepada Irjen Panca soal Kasus Kerangkeng Manusia, Ternyata
Jumat, 08 April 2022 – 23:57 WIB
"Ayah saya (Terbit, red)," ungkap Dewa.
Panca pun menggali keterangan dari tersangka lainnya, seperti Terang Ukur Sembiring (TS) yang mengaku pembina kerangkeng.
Lalu, tersangka Junaidi Surbakti (J) berperan sebagai penjaga yang sudah bekerja selama enam bulan di kerangkeng sejak tahun 2020.
Berikutnya, tersangka Iskandar Sembiring (IS) berperan mengantar para korban ke kerangkeng tersebut.
Baca Juga: Penyebab Kematian Najamuddin Sewang Terjawab, Kombes Komang Ungkap Fakta Ini
Iskandar juga mengaku menjabat wakil ketua di salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kecamatan Sawit Seberang, Langkat.
"Kerjamu sehari-hari apa," tanya Irjen Panca.
"Tidak ada, di rumah saja," jawab Iskandar.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mendengar pengakuan anak Bupati Langkat, Dewa Perangin Angin soal kerangkeng manusia.
BERITA TERKAIT
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Polda Sumut Berikan Trauma Healing Untuk Warga Terdampak Banjir di Deli Serdang
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Polda Sumut Ajukan 365 Situs Judi Online ke Komdigi Untuk Diblokir