Pengakuan Anak Bupati Langkat kepada Irjen Panca soal Kasus Kerangkeng Manusia, Ternyata

Baca Juga: Arief Poyuono: Ini Menyangkut Posisi Jokowi, Apakah Sampai 2024 atau Tidak
Selain itu, tersangka Hermanto Sitepu (HS) berperan mendampingi para keluarga penghuni kerangkeng yang datang.
Sementara, Rajisman Ginting, (RG) sebagai besker atau bebas kereng -istilah untuk penghuni yang sudah bebas dari kerangkeng.
"Apa yang kau tahu dari kerangkeng itu," tanya Irjen Panca yang mantan Kapolda Sulawesi Utara itu.
"Mengetahui kejadian meninggal dunia," ucapnya.
Tersangka Hendra Surbakti (HS) yang bekerja di pabrik milik Terbit Rencana Perangin Angin. Dia mengaku telah bekerja di pabrik selama kurang lebih dua tahun.
Terakhir, Suparman Perangin Angin yang juga merupakan besker yang dipekerjakan di kerangkeng tersebut.
Irjen Panca saat itu menyatakan para tersangka mulai ditahan sejak Jumat dini hari di Rutan Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mendengar pengakuan anak Bupati Langkat, Dewa Perangin Angin soal kerangkeng manusia.
- Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama