Pengakuan Aneh Pembawa Harley-Davidson di Pesawat Baru Garuda
Penggemar Sepeda Lipat tetapi Mengimpor Moge
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai akan mendalami dugaan penyelundupan sepeda motor besar Harley-Davidson dalam penerbangan perdana pesawat baru Garuda Indonesia dari Toulouse, Prancis ke Bandara Soekarno - Hatta pada pertengahan November silam.
Mbak Ani -panggilan akrabnya- mengungkapkan, inisial SAS sebagai pihak yang memasukkan Harley itu bukanlah penggemar moge, melainkan pehobi sepeda lipat.
"Kami akan terus lihat apakah Saudara SAS hobi motor, yang kami tahu dia tidak punya hobi motor tetapi mengimpor Harley. Dia hobi sepeda," beber Menkeu dalam konferensi pers bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
Inisial SAS diduga meruujuk pada Satya Adi Swandono. Sebab, nama itu pula yang ada dalam manifes Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA9721 yang mendarat di Bandara Soekarno - Hatta pada 17 November 2019.
Menkeu memaparkan, SAS mengaku membeli moge itu melalui situs eBay. "Namun waktu kami cek pengakuan dari Saudara SAS yang beli harley di eBay, kami tidak mendapatkan kontak penjualnya,” katanya.
Lebih lanjut Menkeu menjelaskan, SAS juga punya utang sebesar Rp 300 juta. SAS mencairkan utang itu pada Oktober lalu untuk renovasi rumahnya.
SAS juga telah melakukan transfer uang ke rekening istrinya sebanyak 3 kali senilai Rp 50 juta. Kemenkeu pun masih mendalami motif SAS menyelundupkan moge itu.
"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap motif awal dan apakah yang bersangkutan itu melakukan atas nama atau pihak lainnya. Ini yang menjadi pusat dari penyelidikan dan pemeriksaan dari teman-teman bea dan cukai," pungkasnya.
Bea Cukai menemukan kejanggalan tentang SAS yang menyuka sepeda lipat, namun membawa masuk Harley Davidson dalam penerbangan pesawat baru Garuda Indonesia dari Prancis ke Bandara Soekarno - Hatta.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025