Pengakuan Ayah yang Jadikan Anak Budak Seks Sejak 2015

Pengakuan Ayah yang Jadikan Anak Budak Seks Sejak 2015
KETERLALUAN: AR dimintai keterangan oleh polisi. Foto: Istimewa

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Perbuatan AF (42) menggauli anak kandungnya, DW (16) membawanya ke penjara.

Warga Kutai Timur, Kalimantan Timur itu terancam mendekam di penjara selama 15 tahun.

AF mengaku nekat menggauli anak kandungnya sejak 2015 karena tak bisa menahan nafsu.

Sebab, dia sudah bercerai dengan istrinya sejak 2013 silam.

"Saya mengaku salah, Pak. Saya pasrah dihukum apa pun, karena berani berbuat harus berani bertanggung jawab," kata AF di Polres Kutim, Rabu (19/4).

AF menambahkan, setelah bercerai, dirinya tinggal di Samarinda.

Sedangkan istri AF memilih menikah lagi pada 2013 dan menyerahkan ketiga anaknya pada mantan suaminya.

"Nah, saat itu dia (DW) milih mau tinggal sama saya. Sedang dua adiknya dititip ke keluarga," ujar AF.

Perbuatan AF (42) menggauli anak kandungnya, DW (16) membawanya ke penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News