Pengakuan Ayah yang Jadikan Anak Budak Seks Sejak 2015
Jumat, 21 April 2017 – 02:28 WIB
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Perbuatan AF (42) menggauli anak kandungnya, DW (16) membawanya ke penjara.
Warga Kutai Timur, Kalimantan Timur itu terancam mendekam di penjara selama 15 tahun.
AF mengaku nekat menggauli anak kandungnya sejak 2015 karena tak bisa menahan nafsu.
Sebab, dia sudah bercerai dengan istrinya sejak 2013 silam.
"Saya mengaku salah, Pak. Saya pasrah dihukum apa pun, karena berani berbuat harus berani bertanggung jawab," kata AF di Polres Kutim, Rabu (19/4).
AF menambahkan, setelah bercerai, dirinya tinggal di Samarinda.
Sedangkan istri AF memilih menikah lagi pada 2013 dan menyerahkan ketiga anaknya pada mantan suaminya.
"Nah, saat itu dia (DW) milih mau tinggal sama saya. Sedang dua adiknya dititip ke keluarga," ujar AF.
Perbuatan AF (42) menggauli anak kandungnya, DW (16) membawanya ke penjara.
BERITA TERKAIT
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Bripda S Ditahan di Patsus Polda Metro Jaya, Perbuatannya Bikin Malu Polri
- Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila
- Pasangan Laki-Laki Nekat Bermesraan di Kafe Wow Pancoran, Polisi tak Tinggal Diam