Pengakuan Bandar Narkoba Bikin Irjen Merdisyam Geram
jpnn.com, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Merdisyam ingin para pelaku kejahatan narkoba khususnya bandar maupun pelaku lainnya bisa diberikan hukuman maksimal seperti hukuman mati.
Dia mengatakan pemberian hukuman maksimal kepada para pelaku kejahatan narkoba juga merupakan komitmen bersama dalam perang melawan narkotika.
"Kami berharap para pelaku bandar ini bisa dihukum mati, karena mereka semua ini masuk dalam jaringan internasional," ujar Irjen Merdisyam di Makassar, Selasa.
Kapolda menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukannya itu, juga sudah mendapatkan persetujuan, apalagi berkas perkara dan pelakunya sudah diajukan ke kejaksaan untuk segera diproses ke persidangan.
"Kami dan kejaksaan sudah melakukan koordinasi dan berkas perkaranya serta pelakunya ini sudah kami ajukan. Barang bukti sisanya tetap dihadirkan nanti dalam persidangan," katanya.
Mantan Kapolda Sultra itu mengakui pengungkapan kasus ini juga dibantu langsung oleh Mabes Polri, karena sudah masuk sindikat internasional yakni Malaysia.
Barang bukti sebanyak 74,9 kilogram sabu-sabu dan 38.200 ekstasi yang dimusnahkan berasal dari tiga orang tersangka yang diamankan Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polda Sulsel pada Agustus 2021.
Barang haram puluhan kilogram tersebut diberangkatkan dari Kota Surabaya menuju Kota Makassar dengan menggunakan mobil truk ekspedisi.
Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam ingin para pelaku kejahatan narkoba khususnya bandar maupun pelaku lainnya bisa diberikan hukuman mati.
- Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-sabu & Kondom, Begini Modusnya
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas
- BNNK Jaksel Rehabilitasi 253 Pengguna Narkoba Selama 2024