Pengakuan Bandar Narkoba Bikin Irjen Merdisyam Geram
Selasa, 28 September 2021 – 18:43 WIB

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam. Foto: ANTARA/Muh Hasanuddin
Tiga orang pengedar dengan inisial SYF (37), ABJ (24), dan FTR (28) diamankan pada dua titik berbeda di Kota Makassar.
Penangkapan pertama Rabu, 25 Agustus 2021 di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, sedangkan penangkapan kedua berlangsung pada hari Sabtu, 28 Agustus 2021 di salah satu hotel di Jalan Andi Mappanyukki.
"Barang tersebut dikirim dari Malaysia menuju Surabaya lalu diteruskan ke Makassar melalui ekspedisi. Dalam pengakuan tersangka, mereka telah melakukan pengiriman ke Makassar sebanyak 13 kali yang dimulai dari bulan Maret," ujarnya. (antara/jpnn)
Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam ingin para pelaku kejahatan narkoba khususnya bandar maupun pelaku lainnya bisa diberikan hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu