Pengakuan Blak-blakan Hendra Kurniawan: Pak Kapolri Saja Kena
jpnn.com - JAKARTA - Eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan mengeklaim dirinya telah di-prank Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hendra mengatakan selain dirinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut kena prank oleh Ferdy Sambo.
Hendra mengaku dirinya mengetahui kematian Brigadir J buntut tembak-menembak sebagaimana disampaikan Ferdy Sambo kepadanya.
Hal itu diungkap Hendra saat dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dan Agus Nurpatria dalam perkara obstruction of justice kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Semula tim penasihat hukum pada persidangan terdakwa Arif Rachman Arifin dan Agus Nurpatria bertanya kepada Hendra ihwal perintah-perintah Sambo.
Pasalnya, saat itu, Ferdy Sambo terkesan tengah menjadikan sejumlah orang, termasuk Hendra Kurniawan, bagian dari skenario bohongnya.
Hal itu juga telah ditanyakan kubu jaksa pada sidang sebelumnya perihal ada tidaknya pembagian tugas dari Ferdy Sambo pada 8 Juli, setelah inisiden penembakan Brigadir J.
"Jadi, yang ditanyakan itu, kan, pembagian tugas seperti apa. Pak Santo supaya ini (mengawal) ambulans, kemudian Pak Benny Ali amankan saksi, dan barang bukti (CCTV) saya. Betul perintah dari Sambo (saat) di carport (rumah Dinas Ferdy Sambo)," kata Hendra di ruang sidang.
Eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan menyampaikan pengakuan terkait skenario Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik