Pengakuan Bocah 10 Tahun Ini Sungguh Mengejutkan, Pelaku Perbuatan Bejat Itu Ternyata

Pengakuan Bocah 10 Tahun Ini Sungguh Mengejutkan, Pelaku Perbuatan Bejat Itu Ternyata
Penyidik Polres Simeulue, Provinsi Aceh, menggiring tersangka berinisial SDJ (53) diduga sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak angkatnya saat berada di Mapolres Simeulue, Ahad (22/11/2020). Foto: ANTARA/HO-Dok. Polres Simeulue Aceh

jpnn.com, MEULABOH - Seorang bocah perempuan, sebut saja namanya Bunga, 10, mengatakan bahwa ayah angkatnya berinisial SDJ, 53, telah memperkosanya berkali-kali.

Dalam kurun waktu tahun 2020, pelaku telah memperkosa putrinya itu lebih dari sepuluh kali.

“Berdasarkan pengakuan dari korban dan tersangka, perbuatan bejat tersebut sudah lebih dari sepuluh kali,” kata Kasat Reskrim Polres Simeulue Ipda M Rizal yang dihubungi dari Meulaboh, Minggu.

Menurutnya, tersangka SDJ berdalih melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak angkatnya tersebut sebagai bentuk kasih sayang, sehingga korban dengan mudah dibujuk rayu oleh tersangka untuk memuluskan niatnya.

“Perbuatan tindak pidana tersebut dilakukan tersangka di dalam kamarnya,” kata Kanit PPA Polres Simeulue, Aceh, Aipda Wardika Saputra menambahkan.

BACA JUGA: Tiga Penodong Mbak Mustika Ditangkap, Ternyata Pacar Korban Terlibat, Nih Modusnya

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap fakta lain dalam peristiwa tersebut.(antara/jpnn)

Seorang bocah perempuan, sebut saja namanya Bunga, 10, mengatakan bahwa ayah angkatnya berinisial SDJ, 53, telah memperkosanya berkali-kali.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News