Pengakuan Bocah SMP Gagahi Keponakannya Sendiri, Bikin Emosi
jpnn.com, MUSI RAWAS - Setelah ditangkap pada Senin (5/9) kemarin, AB (16) membuat pengakuan di hadapan penyidik dalam kasus pelecehan seksual terhadap keponakannya sendiri.
Pelajar kelas IX SMP di Musi Rawas itu telah merudapaksa keponakannya berinisial WN (12) yang tinggal serumah dengannya.
Korban WN (12) masih duduk di bangku kelas VI SD dan merupakan anak dari kakak perempuannya.
Tersangka mengaku terangsang atau timbul nafsu birahi setelah menonton video porno di ponsel.
“Baru dua kali menonton,” ucap dia saat ditanya petugas Unit PPA Polres Musi Rawas.
Kasus kekerasan seksual itu terjadi di rumah kakek korban (orang tua tersangka), pada Jumat 2 September 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono menjelaskan peristiwa bermula saat tersangka AB di dalam kamar menonton video porno di ponsel.
Setelah menonton video porno itu, tersangka menjadi terangsang.
Setelah ditangkap pada Senin (5/9) kemarin, AB (16) membuat pengakuan di hadapan polisi dalam kasus pelecehan seksual terhadap keponakannya sendiri.
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang