Pengakuan Bocah SMP Gagahi Keponakannya Sendiri, Bikin Emosi
Kamis, 08 September 2022 – 06:48 WIB
Pelaku tak kuasa menahan nafsunya dan langsung masuk ke kamar korban.
Tersangka langsung menutup mulut korban yang sedang tidur, selanjutnya melepaskan celana korban dan terjadilah.
Korban pun menangis dan kesakitan karena pendarahan, kemudian melapor kepada ibunya.
"Tersangka melanggar Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No.23 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar AKBP Gusti Hartono. (linggaupos/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Setelah ditangkap pada Senin (5/9) kemarin, AB (16) membuat pengakuan di hadapan polisi dalam kasus pelecehan seksual terhadap keponakannya sendiri.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang