Pengakuan Brigjen Endar Harus Didalami, Siapa Pimpinan KPK yang Memaksakan Kasus?
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bisa menjaga muruah lembaga.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengingatkan KPK agar betul-betul bisa menjaga kepercayaan masyarakat dan maruah sebagai lembaga antikorupsi.
Menurut Edi, pengakuan Brigjen Endar Priantoro yang baru-baru ini mengaku pernah dipaksa oleh satu pimpinan untuk membuat laporan kejadian tindak pidana suatu kasus sebelum ada hasil gelar perkara bisa menimbulkan persepsi masyarakat yang kurang baik terhadap KPK.
Dia mendorong Dewas mendalami pengakuan Endar itu untuk mendapatkan kebenaran. Menurutnya, jika ternyata pengakuan Endar itu mengandung kebenaran, tindakan itu jelas merupakan pelanggaran hukum acara pidana.
"Kami minta Dewas menjaga muruah KPK sebagai lembaga yang selama ini dipercaya memberantas korupsi dan jangan sampai KPK dicurigai sebagai alat politik," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (15/4).
Dosen Hukum Tindak Pidana Korupsi Universitas Bhayangkara Jakarta itu menilai penghentikan Brigjen Endar sebagai direktur penyidikan KPK dicurigai sejumlah pihak tidak sesuai prosedur. Opini itu pin bisa membuat persepsi publik semakin liar.
Oleh karena itu, mantan anggota Kompolnas itu meminta Dewas bisa mengambil sikap untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
"Kami yakin Dewas KPK sangat tegas demi menjaga muruah lembaga antirasuah ini," kata dia.
Lemkapi mengingatkan Dewas KPK agar betul-betul bisa menjaga kepercayaan masyarakat dan maruah sebagai lembaga antikorupsi.
- Edi Optimistis Gugus Tugas Polri Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua