Pengakuan Bripka Ricky: Bharada E Siap Menembak Brigadir J, Ferdy Sambo Berteriak Jongkok
jpnn.com - JAKARTA - Salah satu anggota tim kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda Defega membeberkan posisi kliennya sebelum insiden penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.
Zena Dinda mengatakan saat itu Bripka Ricky sedang mengobrol dengan ajudan lain di depan rumah dinas Ferdy Sambo.
"Klien kami yang sedang mengobrol dengan Romer (juga ajudan Sambo) di depan rumah. Posisi Brigadir J ada di taman," kata Zena kepada JPNN.com, Rabu (14/9).
Lalu, Kuat Ma'ruf atas perintah Ferdy Sambo, memanggil Bripka Ricky dan Brigadir Yosua masuk ke dalam rumah.
"Saat itu, klien saya dan Brigadir J dipanggil oleh Kuat. Kuat bilang bahwa Bripka RR dan Brigadir J dipanggil bapak. Lalu Bripka RR masuk dengan Kuat dan Brigadir J," ujar Zena.
Bripka Ricky masuk paling belakang. Sebab, dia membuka sepatu terlebih dahulu.
"Bripka RR paling belakang karena hendak buka sepatu dahulu," ujar Zena.
Zena mengeklaim kliennya melihat Bharada Richard Eliezer alias Bharada RE sudah dalam posisi siap menembak.
Zena Dinda Defega membeberkan pengakuan Bripka Ricky Rizal. Ada saat-saat yang menegangkan.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT