Pengakuan Bripka Ricky Rizal, Kaget & Bengong Saat Ferdy Sambo Memerintah

Pengakuan Bripka Ricky Rizal, Kaget & Bengong Saat Ferdy Sambo Memerintah
Bripka Ricky Rizal saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar mengeklaim kliennya hanya korban keadaan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Erman tak menjawab pasti saat ditanya apakah Bripka Ricky menyesal atas insiden yang menewaskan Brigadir J.

"Penyesalan apa? Dia (Bripka Ricky, red) ini bukan yang berbuat. Dia korban keadaan," kata Erman di Bareskrim Polri, Kamis (8/9).

Erman mengatakan Bripka Ricky kaget saat diperintah Ferdy Sambo memanggil Bharada Richard Eliezer.

"Ini, kan, dadakan. Saya disuruh, kaget, lalu bengong, manggil Richard," ujar Erman menirukan ucapan Ricky.

Erman mengatakan Bripka Ricky seharusnya hanya dijadikan saksi dalam kasus kematian Brigadir J.

"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," ujarnya.

Menurut Erman, Bripka Ricky hanya disuruh memanggil Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo.

Pengacara Erman Umar mengungkap sejumlah pengakuan Bripka Ricky Rizal. Salah satunya soal perintah Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News