Pengakuan Bripka Ricky Rizal soal Perintah Ferdy Sambo, Bharada E Sampai Berdoa di Toilet

Pengakuan Bripka Ricky Rizal soal Perintah Ferdy Sambo, Bharada E Sampai Berdoa di Toilet
Tersangka Bripka Ricky Rizal saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto: Ricardo/JPNN

Kejadian itu berlangsung seusai Bharada E dipanggil ke lantai tiga rumah Saguling oleh Bripka RR, lalu disuruh menembak Yosua oleh Ferdy Sambo.

"Klien saya turun ke bawah, sempat ke toilet, berdoa," kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis (8/9).

Saat Bharada E turun dari lantai tiga itu, para tersangka lain telah bersiap menuju lokasi penembakan Brigadir J, di rumah dinas Sambo.

"Waktu ke bawah, klein saya melihat semua sudah persiapan ke Duren Tiga," ujar Ronny.

Timsus Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelima tersangka itu ialah Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.(cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sejumlah fakta baru terungkap setelah ada pengakuan Bripka Ricky Rizal soal perintah Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Bharada E sampai berdoa di toilet.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News