Pengakuan Bu Guru Honorer Pendukung Prabowo – Sandi yang Sudah Ditahan
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polda Kalteng terus memproses hukum Hardianor alias Nuy alias Annoy (23) dan Risnawati (34) dalam kasus dugaan hoaks dan ujaran kebencian. Keduanya mengunggah kalimat di medsos yang berkaitan dengan hasil pemilu dan kejadian rusuh pada 22 Mei lalu.
Risnawati merupakan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Perempuan yang berprofesi sebagai guru honorer di Kotawaringin Timur itu juga kerap membuat tulisan yang menyerang kebijakan pemerintah.
Hardianor mengunggah tulisan dengan menyebut polisi menggunakan peluru tajam untuk membunuh rakyat yang dipasang dengan gambar Presiden RI Joko Widodo.
Penggunaan peluru tajam sebelumnya sudah dibantah Polri. Selain itu, ada beberapa tulisan lainnya yang lebih vulgar dan mengandung ujaran kebencian.
Penyidik mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana yang mereka lakukan.
BACA JUGA: Perempuan Guru Honorer Pendukung Prabowo – Sandi Ditangkap
Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku perbuatan yang menjerat mereka merupakan inisiatif sendiri, tidak ada yang memerintah.
”Kami masih dalami kasus kemarin. Kami juga terus pantau media sosial melalui Tim Cyber Krimsus Polda Kalteng. Sementara ini tersangka masih dua, lainnya masih didalami. Termasuk apakah ada aktor lain di belakang keduanya,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Adex Yudiswan, Selasa (28/5).
Polisi resmi menahan perempuan guru honorer pendukung Prabowo – Sandi dalam kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali