Pengakuan Caleg yang Gunakan Jasa Broker Suara, Oh Ternyata

Pengakuan Caleg yang Gunakan Jasa Broker Suara, Oh Ternyata
Broker suara jelang pemilu 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Jual beli suara akan dikenakan sanksi pidana dan diatur dalam UU Pemilu,” kata Tohari. (ang/ign)


Caleg yang menggunakan jasa ilegal broker suara harus mengeluarkan uang cukup besar, ratusan juta.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News