Pengakuan dari Bocah Nakhoda Perahu Maut Waduk Kedung Ombo, Sangat Mengejutkan!
jpnn.com, BOYOLALI - Bocah pengemudi atau nakhoda perahu wisata yang terbalik di Waduk Kedung Ombo (WKO) Boyolali, Sabtu (15/5), GTS (13) menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Tragedi di Kedung Ombo itu sendiri menelan sembilan korban jiwa. Selain GTS, polisi juga menetapkan pemilik warung apung Kardiyo sebagai tersangka.
Kasus pidana itu kini memasuki babak baru.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Boyolali mencoba mengajukan diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses pengadilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
“Kami akan mengupayakan proses hukum terhadap tersangka GST secara diversi,” kata Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin kepada Radar Solo usai pemeriksaan terhadap tersangka GTS, Kamis (20/5).
Saat pemeriksaan, sejumlah pertanyaan diajukan tim penyidik kepada GTS.
Sesuai aturan, tersangka didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), tim kuasa hukum, serta orang tuanya.
“Pertanyaan yang diajukan terkait peristiwa yang terjadi pada saat perahu tenggelam,” ujar Kanit PPA Iptu Widodo.
Pelampung yang ada di perahu itu dinjak-injak penumpang, sehingga dipindahkan ke perahu lainnya di Waduk Kedung Ombo.
- Keponakan Tega Bakar Paman Hanya Karena Tersinggung
- 8 Pengeroyok Anak yang Dituduh Curi Pakaian Dalam Ditangkap
- Terbukti Bersalah, Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
- Kereta Api Rajabasa Tabrak Toyota Rush, 1 Orang Tewas
- Anak 12 Tahun Dikeroyok, Dipaksa Mengaku Curi Pakaian Dalam
- 5 Berita Terpopuler: Korban Tewas di TKP, Penyebab Kematian Pekerja IKN Diselidiki, Polisi Bergerak