Pengakuan dari Bocah Nakhoda Perahu Maut Waduk Kedung Ombo, Sangat Mengejutkan!
jpnn.com, BOYOLALI - Bocah pengemudi atau nakhoda perahu wisata yang terbalik di Waduk Kedung Ombo (WKO) Boyolali, Sabtu (15/5), GTS (13) menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Tragedi di Kedung Ombo itu sendiri menelan sembilan korban jiwa. Selain GTS, polisi juga menetapkan pemilik warung apung Kardiyo sebagai tersangka.
Kasus pidana itu kini memasuki babak baru.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Boyolali mencoba mengajukan diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses pengadilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
“Kami akan mengupayakan proses hukum terhadap tersangka GST secara diversi,” kata Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin kepada Radar Solo usai pemeriksaan terhadap tersangka GTS, Kamis (20/5).
Saat pemeriksaan, sejumlah pertanyaan diajukan tim penyidik kepada GTS.
Sesuai aturan, tersangka didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), tim kuasa hukum, serta orang tuanya.
“Pertanyaan yang diajukan terkait peristiwa yang terjadi pada saat perahu tenggelam,” ujar Kanit PPA Iptu Widodo.
Pelampung yang ada di perahu itu dinjak-injak penumpang, sehingga dipindahkan ke perahu lainnya di Waduk Kedung Ombo.
- Ini Fakta soal Mobil Land Cruiser Berstiker Setwapres Kecelakaan di Sukabumi, Oalah
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
- Polisi Selidiki Penyebab Truk tak Kuat Menanjak di KM 97 Tol Cipularang
- Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Libatkan 6 Kendaraan