Pengakuan Dede Soal Skenario Kasus Vina Bisa Langsung Diusut, Tak Perlu Laporan

Pengakuan Dede Soal Skenario Kasus Vina Bisa Langsung Diusut, Tak Perlu Laporan
Dede saksi kasus Vina Cirebon saat konferensi pers bersama Otto Hasibuan dan Dedi Mulyadi di Jakarta, Senin (22/7/2024). Disway/Anisha Aprilia-

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Hery Firmansyah menyebut polisi bisa saja membuka pengusutan terhadap pengakuan saksi bernama Dede dalam kasus tewasnya Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.

Hery bahkan menilai polisi bisa membuka pengusutan terhadap pengakuan Dede tanpa menunggu laporan masuk.

"Bisa saja, apalagi masih berkaitan dengan perkara yang sebelumnya ditangani kepolisian," kata dia melalui layanan pesan, Rabu (24/7).

Hery menganggap keterangan terbaru Dede bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkapkan unsur kebohongan dari pengusutan kasus tewasnya Vina dan Eki di Cirebon.

"Terkait hal itu terbuka peluang diusut oleh Polri, apalagi jika keterangan itu digunakan dalam BAP atau bahkan dalam fakta persidangan yang tentunya merugikan jika benar memiliki unsur kebohongan terhadap mereka yang dikenai penetapan tersangka," katanya.

Sebelumnya, Dede yang berstatus satu saksi yang ada dalam putusan hakim di kasus tewasnya Vina dan Eki mengungkapkan pengakuan teranyar.

Hal demikian disampaikan Dede kepada Dedi Mulyadi yang disiarkan melalui akun YouTube Kang Dedi Mulyadi (KDM) Channel.

Dede buka suara soal peran Aep dan ayah almarhum Eki, Iptu Rudiana yang ketika itu betugas di unit narkoba dalam pengusutan kasus tewasnya Vina di Cirebon.

Pakar hukum pidana Hery Firmansyah menyebut polisi bisa mengusut dugaan skenario yang diungkapkan saksi bernama Dede dalam kasus tewasnya Vina Cirebon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News