Pengakuan Ello, Oh…Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Marcello Tahitoe alias Ello dan rekannya DMT sudah ditetapkan sebagai tersangka narkoba. Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan keduanya terbukti memiliki narkoba jenis ganja.
Ternyata Ello telah satu setengah bulan belakangan ini diincar polisi. Pasalnya, ditengarai dia adalah pecandu dari ganja, bersama rekannya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan menerangkan, mereka telah memeriksa Ello.
Dari pemeriksaan itu diketahui dia telah mengisap ganja semenjak masih kuliah.
Motifnya, kata Iwan, juga sudah diketahui. Kepada polisi Ello mengaku untuk bersenang-senang belaka.
"Yang pasti kita tahu orang menggunakan narkotika ganja untuk kesenangannya," kata dia di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).
Dia belum bisa memastikan apakah dengan pengakuan Ello itu dia bisa direhabilitasi atau tidak.
"Karena barang bukti di bawah lima gram, kami coba untuk kirimkan tersangka dilakukan pengecekan secara medis," tukas dia. (elf/JPC)
Marcello Tahitoe alias Ello dan rekannya DMT sudah ditetapkan sebagai tersangka narkoba. Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan keduanya terbukti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah