Pengakuan Ferdy Sambo soal Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengakui pernah menandatangani surat penyelidikan untuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Ya sudah itu benar suratnya," kata Ferdy Sambo seusai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Kendati demikian, Ferdy Sambo tidak menjelaskan lebih terperinci ihwal kasus tambang ilegal yang disebut-sebut diduga menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu hanya mengatakan agar persoalan tersebut ditanya ke pihak yang berwenang.
"Tanya ke penjabat yang berwenang, kan, surat itu sudah ada," tutur Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Dugaan suap kepada perwira Polri berpangkat komjen itu mengemuka menyusul video tentang mantan polisi bernama Ismail Bolong yang mengaku menjadi pengepul batu bara dari tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur.
Ismail Bolong mengaku menyetorkan duit kepada Komjen AA guna memperoleh perlindungan bagi usahanya yang ilegal.
Namun, Ismail Bolong akhirnya meminta maaf. Mantan polisi dengan pangkat terakhir ajudan inspektur satu (aiptu) itu mengaku tidak pernah bertemu Komjen AA untuk menyetorkan uang perlindungan.
Ferdy Sambo mengakui pernah menandatangani surat penyelidikan untuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim)
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata