Pengakuan Ferdy Sambo soal Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengakui pernah menandatangani surat penyelidikan untuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Ya sudah itu benar suratnya," kata Ferdy Sambo seusai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Kendati demikian, Ferdy Sambo tidak menjelaskan lebih terperinci ihwal kasus tambang ilegal yang disebut-sebut diduga menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu hanya mengatakan agar persoalan tersebut ditanya ke pihak yang berwenang.
"Tanya ke penjabat yang berwenang, kan, surat itu sudah ada," tutur Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Dugaan suap kepada perwira Polri berpangkat komjen itu mengemuka menyusul video tentang mantan polisi bernama Ismail Bolong yang mengaku menjadi pengepul batu bara dari tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur.
Ismail Bolong mengaku menyetorkan duit kepada Komjen AA guna memperoleh perlindungan bagi usahanya yang ilegal.
Namun, Ismail Bolong akhirnya meminta maaf. Mantan polisi dengan pangkat terakhir ajudan inspektur satu (aiptu) itu mengaku tidak pernah bertemu Komjen AA untuk menyetorkan uang perlindungan.
Ferdy Sambo mengakui pernah menandatangani surat penyelidikan untuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim)
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau