Pengakuan Ferdy Sambo soal Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

Pengakuan Ferdy Sambo soal Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong
Ferdy Sambo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengakui pernah menandatangani surat penyelidikan untuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Ya sudah itu benar suratnya," kata Ferdy Sambo seusai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Kendati demikian, Ferdy Sambo tidak menjelaskan lebih terperinci ihwal kasus tambang ilegal yang disebut-sebut diduga menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu hanya mengatakan agar persoalan tersebut ditanya ke pihak yang berwenang.

"Tanya ke penjabat yang berwenang, kan, surat itu sudah ada," tutur Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Dugaan suap kepada perwira Polri berpangkat komjen itu mengemuka menyusul video tentang mantan polisi bernama Ismail Bolong yang mengaku menjadi pengepul batu bara dari tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur.

Ismail Bolong mengaku menyetorkan duit kepada Komjen AA guna memperoleh perlindungan bagi usahanya yang ilegal.

Namun, Ismail Bolong akhirnya meminta maaf. Mantan polisi dengan pangkat terakhir ajudan inspektur satu (aiptu) itu mengaku tidak pernah bertemu Komjen AA untuk menyetorkan uang perlindungan.

Ferdy Sambo mengakui pernah menandatangani surat penyelidikan untuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News