Pengakuan Frantinus Nirigi soal Ucapan Bawa Bom, Ternyata!

Pengakuan Frantinus Nirigi soal Ucapan Bawa Bom, Ternyata!
Frantinus Nirigi. Foto: Polisi for Rakyat Kalbar/JPNN.com

Theo menerangkan, saat tas berisikan laptop itu berada pada pramugari, klienya melihat tindakan yang dilakukan pramugari saat menyimpan tasnya itu kasar. Sehingga terucaplah ucapan yang menghebohkan itu.

“Klien spontan, akhirnya ucapan yang keluar “jangan kasar-kasar itu bom”. Oleh pramugari dibilang tidak boleh bercanda tentang bom, Nirigi lalu menundukkan kepala dan meminta maaf atas perkataannya,” terangnya.

BACA JUGA: Sosok Frantinus Nirigi yang Diduga Bercanda Bawa Bom

Masih dari pengakuan kliennya, lanjut Theo, tidak lama setelah kejadian itu Nirigi lalu dipanggil oleh pilot untuk mengklarifikasi ucapannya sambil membawa tas yang dibilang berisikan bom. Setelah dilakukan pengecekan ternyata isinya memang laptop.

“Setelah klarifikasi, klien kami disuruh duduk kembali di kursinya. Tapi beberapa menit kemudian terdengar pengumuman penumpang diminta keluar melalui pintu utama. Namun pengumuman itu tidak digubris, lalu terdengar muncul pengumuman kedua penumpang diminta keluar dari pintu utama karena ada bahan berbahaya yang dapat meledak,” ungkapnya.

Theo mengungkapkan, dari pengakuan kliennya pada pengumuman kedua itulah yang membuat seluruh penumpang panik. “Kami menilai penetapan status tersangka kepada Nirigi ini agak tergesa-gesa. Mungkin saja karena kasusnya viral di media sosial,” tuturnya.

Theo menyatakan, harus dilihat kronologis kasusnya, bahwa kata bom itu diucapkan karena ada tindakan yang tidak baik oleh pramugrari. Dan saat ditegur, kliennya pun telah meminta maaf atas ucapannya. Lalu kepanikan itu terjadi atas tindakan maskapai yang menyampaikan informasi adanya bahan dapat meledak.

BACA JUGA: Lion Air Laporkan Pembuka Pintu Darurat, Anda Setuju?

Frantinus Nirigi, yang bercanda membawa bom di pesawat Lion Air, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya segera dilimpahkan ke PPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News