Pengakuan Gadis Korban Praktik Prostitusi Online, Tarifnya Mengejutkan
jpnn.com, SAMARINDA - Seorang gadis berusia 14 tahun membeberkan praktik prostitusi online yang dilakukannya sejak Januari lalu.
Remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu kini telah diamankan di Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita, Samarinda, Kaltim.
"Ya, kami amankan anak tersebut, karena kami mendapat laporan dari orang tuanya yang curiga putrinya sedang berada di salah satu hotel,” ujar Kanit Ops FKPM Pelita Dani Sofyan saat dikonfirmasi, Selasa (23/2).
Di hadapan anggota FKPM, remaja putri tersebut mengaku telah melakukan praktik prostitusi ketika sedang berada di luar rumah.
Ia juga mengaku sering tidak berada di rumah lantaran tidak tahan dengan pertengkaran kedua orang tuanya.
“Anak tersebut mengaku telah 6 kali melayani tamu untuk kebutuhan hidup di luar rumah sejak Januari 2021,” ungkap Dani Sofyan.
Sang gadis, kata Sofyan, mendapat tamu dari teman prianya. Diketahui, temannya tersebut menjajakan Putri melalui Facebook dengan memasang tarif Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
“Ia mengaku sering melayani tamu-tamunya di guest house dan hotel melati,” tambah Dani lagi.
Seorang gadis berusia 14 tahun membeberkan praktik prostitusi online yang dijalaninya sejak Januari lalu.
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Polresta Bogor Bongkar Praktik Prostitusi di Wisma, 8 Tersangka Ditangkap
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Polsek Denpasar Barat Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur