Pengakuan Gadis Korban Praktik Prostitusi Online, Tarifnya Mengejutkan

Pengakuan Gadis Korban Praktik Prostitusi Online, Tarifnya Mengejutkan
Korban prostitusi online yang diamankan di Kantor FKPM Pelita, Samarinda, Kaltim. Foto: BontangPost

jpnn.com, SAMARINDA - Seorang gadis berusia 14 tahun membeberkan praktik prostitusi online yang dilakukannya sejak Januari lalu.

Remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu kini telah diamankan di Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita, Samarinda, Kaltim.

"Ya, kami amankan anak tersebut, karena kami mendapat laporan dari orang tuanya yang curiga putrinya sedang berada di salah satu hotel,” ujar Kanit Ops FKPM Pelita Dani Sofyan saat dikonfirmasi, Selasa (23/2).

Di hadapan anggota FKPM, remaja putri tersebut mengaku telah melakukan praktik prostitusi ketika sedang berada di luar rumah.

Ia juga mengaku sering tidak berada di rumah lantaran tidak tahan dengan pertengkaran kedua orang tuanya.

“Anak tersebut mengaku telah 6 kali melayani tamu untuk kebutuhan hidup di luar rumah sejak Januari 2021,” ungkap Dani Sofyan.

Sang gadis, kata Sofyan, mendapat tamu dari teman prianya. Diketahui, temannya tersebut menjajakan Putri melalui Facebook dengan memasang tarif Rp 500 ribu untuk sekali kencan.

“Ia mengaku sering melayani tamu-tamunya di guest house dan hotel melati,” tambah Dani lagi.

Seorang gadis berusia 14 tahun membeberkan praktik prostitusi online yang dijalaninya sejak Januari lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News