Pengakuan Guru Mengaji Pencabul Bocah Laki-Laki di Bekasi, Sontoloyo
Jumat, 31 Desember 2021 – 20:05 WIB

RS (27), guru mengaji, pelaku kasus pencabulan terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
"Selanjutnya, tersangka menyuruh korban melakukan oral terhadap alat kelamin tersangka," sambung Aloysius.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Ibu korban pun melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian. Polisi kemudian menangkap pelaku pada Kamis (30/12). (cr1/jpnn)
Polisi membeberkan pengakuan guru mengaji berinisial RS yang mencabuli bocah laki-laki berusia 13 tahun di sebuah ruangan dalam masjid, wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka