Pengakuan Gus Nur kepada Penyidik Bareskrim Polri, Oh Ternyata

Pengakuan Gus Nur kepada Penyidik Bareskrim Polri, Oh Ternyata
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: YouTube/Munjiat Channel

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menerangkan, penyidik Bareskrim telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Sugi Nur Raharja alis Gus Nur yang diduga melakukan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Menurut Brigjen Awi, dari pemeriksaan tersebut diketahui motif utama dari Gus Nur menghina dan mengaitkan NU dengan PKI.

Salah satu alasannya karena kepedulian Gus Nur terhadap NU.

“Untuk tersangka SN (Sugi Nur) bahwasanya motif sudah dapatkan. Dia ternyata mengunggah atau melakukan membuat konten itu karena menyampaikan unggahan di YouTube merupakan bukti nyata yang bersangkutan peduli terhadap NU,” ujar Awi kepada wartawan, Selasa (27/10).

Awi mengatakan bahwa Gus Nur menilai NU sekarang ini sangat berbeda dengan yang dulu.

“Kemudian pemeriksaan-pemeriksaan sudah kami lakukan ada empat saksi yang telah dilakukan pemeriksaan dua ahli yang pertama ahli hukum pidana dan ahli bahasa,” beber Awi.

Selanjutnya, Bareskrim akan memeriksa ahli ITE dan menunggu hasil pemeriksaan digital forensik.

“Setelah nanti ada laporan hasil pemeriksaan tentunya kami baru pemeriksaan ahli ITE-nya,” terang Awi.

Penyidik Bareskrim telah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Gus Nur, tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap NU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News