Pengakuan Gus Nur kepada Penyidik Bareskrim Polri, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menerangkan, penyidik Bareskrim telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Sugi Nur Raharja alis Gus Nur yang diduga melakukan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Menurut Brigjen Awi, dari pemeriksaan tersebut diketahui motif utama dari Gus Nur menghina dan mengaitkan NU dengan PKI.
Salah satu alasannya karena kepedulian Gus Nur terhadap NU.
“Untuk tersangka SN (Sugi Nur) bahwasanya motif sudah dapatkan. Dia ternyata mengunggah atau melakukan membuat konten itu karena menyampaikan unggahan di YouTube merupakan bukti nyata yang bersangkutan peduli terhadap NU,” ujar Awi kepada wartawan, Selasa (27/10).
Awi mengatakan bahwa Gus Nur menilai NU sekarang ini sangat berbeda dengan yang dulu.
“Kemudian pemeriksaan-pemeriksaan sudah kami lakukan ada empat saksi yang telah dilakukan pemeriksaan dua ahli yang pertama ahli hukum pidana dan ahli bahasa,” beber Awi.
Selanjutnya, Bareskrim akan memeriksa ahli ITE dan menunggu hasil pemeriksaan digital forensik.
“Setelah nanti ada laporan hasil pemeriksaan tentunya kami baru pemeriksaan ahli ITE-nya,” terang Awi.
Penyidik Bareskrim telah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Gus Nur, tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap NU.
- Telat Jatah
- Soal Usulan Program MBG Pakai Dana Baznas, Kiai NU: Tidak Boleh
- Menang Praperadilan, Julia Santoso Dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri
- Harlah ke-102 NU: Presidium MLB NU Menggelar Diskusi Publik di Kediri
- Bareskrim Bekuk Pelaku Deepfake Presiden Prabowo & Pejabat Negara Lainnya
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi