Pengakuan Gus Nur soal Skenario Wawancara dengan Refly Harun, Ternyata...
Gus Nur beralasan selama masa penahanan di Bareskrim Polri, dia tak bisa menghubungi siapa pun dan bertemu siapa-siapa, termasuk pengacaranya.
Ditambah lagi, penasihat hukumnya itu selalu walkout di persidangan sehingga dia tak tahu apakah tim hukumnya sudah menyiapkan saksi dan ahli atau tidak.
"Saya ini tak punya handphone, bagaimana mau menghadirkan, saya ini digembok ditahan, gimana mau menghadirkan saksi," ujar Gus Nur.
Namun, hakim Toto kembali menekankan agar Gus Nur memanfaatkan tim penasihat hukumnya untuk bisa menghadirkan saksi maupun ahli di persidangan demi kepentingan terdakwa.
Baca Juga: Sidang Perdana Habib Rizieq Diwarnai Aksi Walk Out, Kuasa Hukum: Sidang Sama Tembok!
"Terdakwa punya penasihat hukum untuk membela kepentingan kliennya, bukan berarti orang di dalam tahanan tak bisa bergerak," timpal hakim Toto.
Hakim menyampaikan bahwa Gus Nur sebagai terdakwa berhak menghadirkan saksi dan ahli di persidangan jika masih ada.
"Itu kalau ada saksi silakan, ada ahli, itu hak yang diberikan undang-undang," pungkasnya.(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gus Nur beri pengakuan soal wawancaranya dengan Refly Harun terkait NU yang dianggap sebagai ujaran kebencian, simak penjelasannya.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Mau Berubah?
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa