Pengakuan Hana Hanifah Soal Transferan Rp20 Juta, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian Polrestabes Medan, Sumatera Utara, mengungkap bahwa ada bukti transfer ke rekening Hana Hanifah, sebesar Rp20 juta.
Uang tersebut diduga sebagai pembayaran untuk jasa kencan dengan pemain sinetron Jaka Tingkir tersebut.
Namun, pernyataan polisi dibantah oleh perempuan kelahiran 30 April 1995 itu. Melalui pengacaranya, Machi Ahmad, ia mengatakan bahwa uang tersebut sebagai bayaran job pemotretan.
"Itu (bayaran) dari pemotretan, job seperti itu aja," ujar Machi Ahmad, di Tangerang, Rabu (15/7) malam.
Machi juga menegaskan bahwa kliennya telah dijebak saat diamankan aparat di sebuah kamar hotel mewah.
"Awalnya itu hanya pemotretan, ternyata dalam tanda kutip dijebak," ungkap Machi.
Diketahui, Hana Hanifah diciduk aparat saat sedang bersama pria berinisial A di kamar hotel di Medan, pada Minggu (12/7).
Saat diamankan, Hana dan pria tersebut tidak berbusana lengkap. Keduanya lalu diamankan karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Pihak kepolisian Polrestabes Medan, Sumatera Utara, mengungkap bahwa ada bukti transfer ke rekening Hana Hanifah, sebesar Rp20 juta.
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Polda Riau Bergerak ke Sumbar, Sita Lahan dan 11 Unit Homestay terkait SPPD Fiktif
- 3 Berita Artis Terheboh: Hana Hanifah Jadi Perbincangan, Harvey Moeis Merasa Bersalah
- Hana Hanifah Mendadak Jadi Perbincangan Netizen, Ini Sebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan Belum Diumumkan BKN, Ada Temuan Kasus PPPK 2024, soal Nasib Honorer K2?
- 3 Berita Artis Terheboh: Hana Hanifah Diperiksa, Yati Pesek Balas Hinaan Gus Miftah