Pengakuan Hana Hanifah Soal Transferan Rp20 Juta, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian Polrestabes Medan, Sumatera Utara, mengungkap bahwa ada bukti transfer ke rekening Hana Hanifah, sebesar Rp20 juta.
Uang tersebut diduga sebagai pembayaran untuk jasa kencan dengan pemain sinetron Jaka Tingkir tersebut.
Namun, pernyataan polisi dibantah oleh perempuan kelahiran 30 April 1995 itu. Melalui pengacaranya, Machi Ahmad, ia mengatakan bahwa uang tersebut sebagai bayaran job pemotretan.
"Itu (bayaran) dari pemotretan, job seperti itu aja," ujar Machi Ahmad, di Tangerang, Rabu (15/7) malam.
Machi juga menegaskan bahwa kliennya telah dijebak saat diamankan aparat di sebuah kamar hotel mewah.
"Awalnya itu hanya pemotretan, ternyata dalam tanda kutip dijebak," ungkap Machi.
Diketahui, Hana Hanifah diciduk aparat saat sedang bersama pria berinisial A di kamar hotel di Medan, pada Minggu (12/7).
Saat diamankan, Hana dan pria tersebut tidak berbusana lengkap. Keduanya lalu diamankan karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Pihak kepolisian Polrestabes Medan, Sumatera Utara, mengungkap bahwa ada bukti transfer ke rekening Hana Hanifah, sebesar Rp20 juta.
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Polsek Denpasar Barat Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
- 5 Wanita Vietnam dan Tiongkok Jadi PSK, 1 Orang Muncikari