Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Tidak Mau Menyebutkan Nama, Oh

Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Tidak Mau Menyebutkan Nama, Oh
Masih banyak honorer tidak terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024, bakal dirumahkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Setiap tahun, kata Agus, pihaknya mengusulkan formasi sesuai ketersediaan anggaran dan tidak boleh lebih dari 30 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Biasanya disetujui sekitar 500 formasi ASN baik PNS maupun PPPK.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD HST Yajid Fahmi mengatakan sebagian perangkat daerah memang benar telah ada yang merumahkan tenaga honorer.

Bahkan, beberapa tenaga honorer tersebut ada yang datang ke dewan untuk meminta solusi.

Yajid mendorong pemerintah daerah setempat untuk bisa merekrut dengan mekanisme outsourcing (pihak ketiga), karena dari sisi kebijakan, DPRD tidak memiliki kewenangan terkait hal itu.

Menurut dia, bagaimanapun faktanya bahwa tenaga honorer masih dibutuhkan di lapangan, seperti sopir, tenaga kebersihan, jaga malam, dan lainnya.

Dia meminta pemerintah daerah untuk segera menginventarisasi data terkait seluruh tenaga honorer ini agar bisa menjadi bahan pengambilan kebijakan kepala daerah.

“Pada masa transisi ini, kepala daerah yang masih menjabat mungkin agak sulit mengambil kebijakan, sementara yang baru terpilih belum bisa melaksanakan apa-apa.”

“Setelah pelantikan kepala daerah pada 20 Februari nanti, kami harap ada kebijakan yang tidak banyak merugikan tenaga yang sudah bekerja sekian tahun,” lanjut Yajid.

Berikut ini pengakuan seorang honorer yang dirumahkan karena tertutup peluangnya untuk diangkat menjadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News