Pengakuan Ibu dan Anak Kandung yang Tepergok Berduaan Tanpa Busana dalam Kamar
Selasa, 17 Maret 2020 – 22:38 WIB
Dari hasil mengedarkan sabu-sabu tersebut, dirinya mendapat bagian Rp2 juta setiap bulannya. “Barang tersebut ada mengantarkan kepada saya. Jika habis baru uangnya disetor. Dari uang yang disetor saya mendapat dua juta,” ujarnya.(ozi)
Seorang ibu berinisial IAL, 40, dan anak kandungnya EKP, 19, tepergok dalam kondisi tanpa busana dalam kamar saat digerebek polisi, Selasa (17/3) pukul 03.35 WIB dini hari.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari