Pengakuan Ibu dan Anak Kandung yang Tepergok Berduaan Tanpa Busana dalam Kamar
Selasa, 17 Maret 2020 – 22:38 WIB

Kapolres Muara Enim didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba menggelar ungkap kasus sembilan pelaku pengedar narkotika di Mapolres Muara Enim. Foto : Ozy/Sumeks.co
Dari hasil mengedarkan sabu-sabu tersebut, dirinya mendapat bagian Rp2 juta setiap bulannya. “Barang tersebut ada mengantarkan kepada saya. Jika habis baru uangnya disetor. Dari uang yang disetor saya mendapat dua juta,” ujarnya.(ozi)
Seorang ibu berinisial IAL, 40, dan anak kandungnya EKP, 19, tepergok dalam kondisi tanpa busana dalam kamar saat digerebek polisi, Selasa (17/3) pukul 03.35 WIB dini hari.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu