Pengakuan Ibu dan Anak Kandung yang Tepergok Berduaan Tanpa Busana dalam Kamar
Selasa, 17 Maret 2020 – 22:38 WIB
Dari hasil mengedarkan sabu-sabu tersebut, dirinya mendapat bagian Rp2 juta setiap bulannya. “Barang tersebut ada mengantarkan kepada saya. Jika habis baru uangnya disetor. Dari uang yang disetor saya mendapat dua juta,” ujarnya.(ozi)
Seorang ibu berinisial IAL, 40, dan anak kandungnya EKP, 19, tepergok dalam kondisi tanpa busana dalam kamar saat digerebek polisi, Selasa (17/3) pukul 03.35 WIB dini hari.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- Kades Tanjung Medang Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- Pria Lansia Tewas di Dalam Rumah, Tangan Terikat, Mulut Tersumpal Kain, Mobil Hilang